Sandy Walsh dan Jordi Amat Segera Datang, Menpora Minta Penampilan Timnas Indonesia Membaik
Sementara itu, Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej menyebut segala dokumen Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah sesuai aturan dan prosedur.
Mereka menggunakan mekanisme naturalisasi sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006.
Edward Omar Sharif Hiariej berjanji siap bekerja maksimal agar proses natiralisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat segera rampung.
Apalagi Timnas Indonesia bakal segera menghadapi FIFA Matchday September 2022 menghadapi Curacao.
"Kami akan bekerja maksimal. Mudah-mudahan dalam dua minggu proses ini sudah selesai dan keduanya bisa membela Indonesia," Kata Edward yang juga pakar hukum pidana ini.
Selanjutnya Kemenpora dan PSSI juga akan diundang oleh Komisi X (yang membidangi olahraga ) dalam rapat dengar pendapat juga dengan tema yang sama bulan depan.