FOOTBALL265.COM - Komisi X DPR RI resmi menyetujui naturalisasi dua pemain yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh. Keputusan itu dibuat pada rapat kerja dengan Menpora, Zainudin Amali, dan PSSI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/9/22).
Sebelum diputuskan, Menpora dan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, memaparkan terkait dasar hukum dan alasan naturalisasi kedua pemain tersebut.
Jordi dan Sandy dilaporkan memiliki garis keturunan dari nenek dan kakeknya. Secara teknis dan kualitas, keduanya dibutuhkan oleh timnas dan memang direkomendasikan oleh pelatih Shin Tae yong.
“Kedua pemain ini memiliki kakek dan nenek yang lahir di Indonesia, yakni di Purworejo dan Makassar,” ujar Menpora Zainudin Amali.
Setelah mendengar penjelasan Menpora dan Ketua PSSI, berbagai fraksi kemudian menyampaikan pandangan, catatan, dan persetujuan terhadap proses naturalisasi tersebut.
“Dengan ini Komisi X DPR menyetujui terkait naturalisasi pemberian kewarganegaraan terhadap Jordi Amat dan Sandy Walsh,” ungkap Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, selaku pimpinan rapat.
Setelah disetujui Komisi X DPR RI, proses naturalisasi Jordi dan Sandy tinggal selangkah lagi. Keduanya tinggal menunggu surat keputusan dari Presiden Joko Widodo lalu mengucapkan sumpah WNI di Kantor Kemenkumham.
Sebelumnya, proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh juga telah mendapatkan persetujuan dari Komisi III DPR RI.
“Saya ucapkan selamat, sebentar lagi jadi WNI. Semoga Sandy dan Jordi bisa membawa timnas Indonesia berprestasi di kompetisi mendatang," ucap Syaiful Huda, Ketua Komisi X DPR RI.
"Publik sepak bola Indonesia sangat berharap Sandy dan Jordi bisa memberi yang terbaik bagi prestasi Timnas Indonesia," lanjutnya.