Detik-detik Gas Air Mata Menyebar di Tribun Penonton, Awal Mula Tragedi Maut Kanjuruhan?
Para suporter pun lantas memilih berlari ke pinggir lapangan guna menghindar dari serangan ‘bengis’ para aparat keamanan.
Saat lapangan sudah mulai sepi dari kerumunan, barulah beberapa gas air mata terlihat ditembakkan ke udara yang membuat situasi yang sempat adem kembali memanas.
Video lain yang diunggah akun pemerhati sepak bola nasional, Akmal Marhali @akmalmarhali20, beberapa gas air mata itu juga terlihat sengaja ditembakkan ke arab tribun penonton.
Penembakan gas air mata salah satu penyebab puluhan jiwa tewas di stadion kanjuruhan. STOP KOMPETISI ATAS DASAR KEMANUSIAAN! Cc @jokowi @Kiyai_MarufAmin pic.twitter.com/O5kgtSbgK7
— Instagram @akmalmarhali20 (@akmalmarhali) October 1, 2022
Sontak, situasi ini membuat suasana tribun menjadi chaos. Beberapa suporter mencoba menyelamatkan diri dari serbuan gas air mata yang berdampak pada penglihatan dan pernapasan.
Akibat kejadian tersebut banyak suporter aremania dan aparat keamanan yang mengalami luka-luka. Suporter aremania yang mengalami luka luka dan sesak nafas dirawat ruang Medis Stadion Kanjuruhan.
Karena korban terlalu banyak dan ruang medis tidak bisa menampung, selanjutnya korban di bawa ke Rumah Sakit di wilayah Kepanjen. Rumas Sakit ini antara lain RS Kanjuruhan, RS Wava Husada, RS Hasta Husada dan RS lainnya.
Hingga Minggu (02/10/22) pagi WIB, laporan resmi menyatakan kalau korban meninggal sudah mencapai 127 orang. Kemudian ada 180 orang yang tengah dirawat di sejumlah rumah sakit.
Dengan melihat beberapa video tersebut, bisa disimpulkan bahwa gas air mata menjadi salah satu penyebab utama pecahnya tragedi mematikan selepas lada Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Dengan internasional saat ini semakin menaruh atensi, tak pelak FIFA pun bakal turun tangan menangani kejadian tersebut.
Terlebih, adanya laporan penggunaan gas air mata bakal membuat Liga 1, PSSI, Arema FC dan Persebaya jadi sasaran FIFA menjatuhkan sanksi.
Merujuk pada peraturan FIFA, penggunaan gas air mata di stadion dilarang keras. Hal itu mengacu pada pasal 19 b soal pengaman pinggir lapangan dari regulasi Keamanan dan Keselamatan Stadion.
Disebutkan, “Senjata atau gas pengendali massa tidak boleh dibawa atau digunakan,” demikian bunyi dari pasal di aturan FIFA tersebut.