3.2K
Liga Indonesia
Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini 3 Dosa Ketua Panpel Arema FC
© Ian Setiawan/INDOSPORT
Soal Tiket
Kesalahan lain yang menurut kepolisian menjadi tanggung jawab panpel adalah ditemukannya jumlah penonton yang berlebih dari kapasitas stadion.
Asumsi itu mengerucut pada terjadinya penumpukan penonton ketika saling berebut untuk mendapatkan akses keluar stadion untuk menghindari lontaran gas air mata.
Baca Juga
"Mengabaikan permintaan dari pihak keamanan dengan kondisi dan kapasitas stadion yang ada," beber Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam rekomendasinya, Polres Malang sejatinya mengarahkan panpel untuk mencetak tiket sebanyak 38 ribu lembar, sesuai perkiraan kapasitas Stadion Kanjuruhan.
"Terjadi penjualan tiket yang over capacity, seharusnya (mencetak tiket) 38 ribu penonton, namun dijual mencapai 42 ribu penonton," pungkas dia.