Profil Akhmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT LIB yang Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita memberikan tanggapan menyusul penetapannya sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan yang diumumkan pada Kamis malam, 6 Oktober 2022.
"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya.
Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya," kata Akhmad Hadian Lukita, dikutip dari rilis PT LIB, Kamis malam.
Dirut PT LIB itu sebelumnya juga sudah memenuhi dua kali pemeriksaan yang dilakukan kepolisian di kantor Mapolres Malang pada Senin, 3 Oktober, dan Rabu, 5 Oktober.
"Bapak Akhmad Hadian Lukita juga sudah berada di Malang sejak Minggu pagi.
"Beliau juga sudah bertemu dengan panitia pelaksana (panpel) Arema FC, mengunjungi Stadion Kanjuruhan, dan bersilaturahmi dengan beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan," kata Direktur Operasional LIB, Sudjarno.
Kepolisian, kata Kapolri, telah memeriksa 48 orang saksi. Mereka terdiri dari 26 personel Polri, tiga orang penyelenggara pertandingan, delapan orang steward, enam saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP), dan lima orang korban.