Liga Indonesia

Liga 1: Terungkap, Abdul Haris Pernah Disanksi 20 Tahun Sebelum Tragedi Kanjuruhan

Minggu, 9 Oktober 2022 09:55 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Indra Citra Sena
© Ian Setiawan/INDOSPORT
Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris. Copyright: © Ian Setiawan/INDOSPORT
Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris.

FOOTBALL265.COM - Abdul Haris ternyata pernah memiliki rekam jejak minor sepanjang berkarier sebagai Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC di kancah sepak bola nasional.

Sebagaimana diketahui, karier Abdul Haris di bidang panpel laga sepak bola bisa dipastikan berakhir seusai turunnya sanksi Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan ratusan korban jiwa membuatnya bersama Suko Sutrisno (Security Officer Arema FC), dijatuhi sanksi berat oleh Komdis PSSI pada Rabu (4/10/22).

Keduanya menjadi figur yang paling bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan. Dia dikenai sanksi larangan beraktivitas seumur hidup di sepak bola nasional.

Di sisi lain, sanksi itu bukan pertama kalinya diterima Abdul Haris secara personal. Dia tercatat pernah mengalami hal serupa pada 2010 silam.

Komdis PSSI yang saat itu dipimpin Hinca Pandjaitan pernah menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas di sepak bola nasional selama 20 tahun, 21 Januari 2010.

"Tapi saya naik banding dan kembali diperbolehkan menjadi ketua panpel. Sebuah tanggung jawab yang berat, tapi saya terima," ungkap Abdul Haris kepada awak media, Jumat (7/10/22).

Kini, figur yang juga berstatus ASN di Kabupaten Malang itu mesti menjalani sanksi lebih berat. Bahkan, dipastikan bakalan mematikan karier Abdul Haris di sepak bola nasional.

Alasannya, Tragedi Kanjuruhan merupakan insiden dengan jumlah korban paling banyak di sepak bola di Indonesia. Tercatat 131 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka.

"Kalau itu memang sudah takdir, saya ikhlas dan siap menjalanin karena saya sudah gagal menyelamatkan saudara, anak-anak, adik, dan keluarga kita," beber dia.