Madura United Liburkan Semua Aktivitas untuk Hormati Tragedi Kanjuruhan
Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, meminta semua tim investigasi yang bertugas berlaku transparan dalam mengungkap Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/22) lalu.
Abdul Haris sendiri sudah mendapat dua sanksi berat. Sanksi pertama dijatuhkan Komite Disiplin PSSI berupa larangan beraktivitas di sepak bola nasional seumur hidup.
Sementara itu, sanksi lain adalah ancaman pidana atas dugaan melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang terluka maupun mati.
Abdul Haris ikhlas menjalani proses hukum. Namun dirinya meminta pihak berwenang untuk turut memaparkan fakta yang sebenarnya terjadi melalui kamera CCTV sebagai alat bukti.
"Kalau memang ada (pintu yang masih tertutup), mohon maaf, kalau (kemungkinan) itu ada oknum yang menutup. Silakan dilihat lagi di CCTV," ujar Abdul Haris.
"Karena semua pintu ada CCTV, jadi silakan diperiksa lagi. Dari sebelum kick-off sampai pertandingan selesai, semua ada di CCTV," tuturnya menambahkan.