Polri: Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Sudah Kadaluwarsa
Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya masih belum memastikan berapa persen gas air mata kadaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan pasca laga Arema FC vs Persebaya.
Namun pihaknya memastikan sebagian besar gas air mata (chlorobenzalmalononitrile/CS) yang digunakan saat itu adalah gas air mata yang masih berlaku dengan jenis CS warna merah dan biru.
Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan ada tiga jenis gas air mata yang digunakan oleh personel Brimob di seluruh Indonesia.
Di antaranya warna merah, warna biru, dan warna hijau. Penggunaannya pun diatur sesaui dengan eksalasi massa dan tingkat kontijensi yang terjadi.
Dalam penuturannya, gas air mata warna hijau digunakan adalah smoke (asap), yang saat ditembakkan, akan meledak di udara dengan asap putih. Gas air mata warna biru untuk menghalau massa yang bersifat sedang.
“Jadi kalau klaster dalam jumlah kecil digunakan gas air mata tingkat sedang,” sambung Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa setiap gas air mata mempunyai batas waktu penggunaan, tetapi beda dengan kadaluwarsa pada makanan yang menimbulkan jamur dan bakteri.
“Jadi kalau misalnya sudah expired, justru kadarnya berkurang secara kimia, kemudian kemampuan gas air mata ini juga menurun, lanjut Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo."
Temuan gas air mata kadaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan pascalaga Arema FC vs Persebaya, pertama kali diungkapkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Saat ini informasi sedang didalami oleh Polri. Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers mengatakan ada 11 tembakan gas air mata yang dilepaskan petugas keamanan di Kanjuruhan.