Liga Indonesia

Keras! TGIPF Sebut PSSI & POLISI Bertanggung Jawab Secara Hukum dan Moral Atas Tragedi Kanjuruhan

Jumat, 14 Oktober 2022 17:07 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor: Indra Citra Sena
© Ian Setiawan/INDOSPORT
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) secara tegas mengatakan bahwa PSSI harus bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan. Copyright: © Ian Setiawan/INDOSPORT
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) secara tegas mengatakan bahwa PSSI harus bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan.

FOOTBALL265.COM – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) secara tegas mengatakan bahwa PSSI harus bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan yang merenggut nyawa ratusan jiwa.

Dunia sepak bola Indonesia sebelumnya menjadi sorotan dunia lantaran terjadinya insiden mengerikan pasca laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu.

Kericuhan makin tak terkontrol setelah polisi menembakkan gas air mata termasuk ke tribun penonton, yang menjadi salah satu penyebab kematian.

Menurut data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, jumlah korban yang meninggal dunia kini bertambah menjadi 132 orang pada Senin (10/10/22) kemarin.

Dua pekan berlalu, namun hingga saat ini tragedi Kanjuruhan masih menjadi berita panas yang tak kunjung usai dan belum menemui titik terang.

Saling tuding siapa yang pantas disalahkan atas tragedi Kanjuruhan juga belum usai, dan beberapa pejabat terkait dicopot dari jabatannya dan pihak lainnya dituntut untuk mundur.

Melansir Antara, update terbaru ialah hasil pemeriksaan TGIPF Tragedi Kanjuruhan Malang menyatakan pengurus bahwa PSSI harus bertanggung jawab atas kejadian yang menewaskan ratusan suporter.

Secara tegas, TGIPF  yang diketuai oleh Mahfud MD menyampaikan bahwa PSSI harus bertanggung jawab atas insiden ini berdasarkan sejumlah catatan yang telah dihimpun oleh pihaknya.

"Dalam catatan kami, disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya," kata Ketua TGIPF Mahfud MD usai menyampaikan laporan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan.

Lebih lanjut Mahfud MD menyampaikan sejumlah laporan hasil pemeriksaan TGIPF soal tragedi Kanjuruhan kepada Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/10/22).