FOOTBALL265.COM - Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan telah selesai melakukan investigasi.
Tim yang diketuai oleh Mahfud MD itu membeberkan sejumlah fakta dan usulan untuk pengelola kompetisi Liga 1, PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Seperti diketahui, ada lebih dari 130 korban jiwa dan yang dirawat pasca laga pekan ke-10 Liga 1 2022. Ada situasi tak terkendali dan kesalahanan penanganan yang berujung chaos.
Dalam rilis yang diterima tim INDOSPORT.com, TGIPF menyimpulkan ada lima hal yang jadi keteledoran LIB.
Yang pertama, LIB tidak mempertimbangkan faktor risik (high risk match) dalam menentukan jadwal pertandingan dan lebih memprioritaskan faktor keuntungan dari komersial (orientasi bisnis) dari jam penayangan di media.
Kedua, LIB tidak mempertimbangkan track record atau reputasi, dan kompetensi terkait kualitas petugas, ketua panitia pelaksana, Abdul Haris yang pernah mendapatkan sanksi hukuman dari PSSI.
Ketiga, dalam menunjuk security officer, LIB tidak melakukan pengecekan kompetensi. Pembekalan hanya dilakukan melalui video conference zoom meeting selama dua jam dan sertifikasi diberikan karena adanya kebutuhan penyelidikan yang bersangkutan pada tanggal 3 Oktober 2022.
Lalu personil LIB yang bertugas untuk melakukan supervisi di lapangan tidak maksimal dalam melakukan tugasnya dan kelima, tidak adanya kehadiran unsur pimpinan PT. LIB menjelang pertandingan hingga pertandingan berakhir.
Berdasarkan hasil investigasi di atas, TGIPF juga memberikan sejumlah rekomendasi ke LIB agar lebih maksimal menggelar kompetisi.
LIB diminta memprioritaskan faktor resiko atau high risk dalam menentukan jadwal pertandingan dan lebih mengutamakan kepentingan keamanan (security oriented) dibandingkan profit oriented.