Beda dengan Sang Ketum, Pejabat PSSI Ini Nyatakan Siap Mundur
Bagi Budiman, pekerjaannya di PSSI adalah membantu dan mengedukasi suporter untuk lebih kreatif dalam mendukung Timnas Indonesia maupun klub.
Saat ini, dirinya pun tengah berdiskusi dengan perwakilan suporter dari klub untuk membahas UU Keolahragaan No.11 tahun 2022 yang mengatur hak dan kewajiban suporter.
"Saya tak bisa nilai yang lain (di PSSI), apa yang saya kerjakan, buat saya optimal. Kalau ada kekurangan saya terima kasih ke Menpora dan lainnya yang sudah membantu," ujar Budiman.
"Saya harus pintar cari kegiatan agar aspirasi suporter ini jalan jangan malah demo yang belum tentu jelas. Kalau Menpora fasilitasi dan ditugaskan saya untuk bertemu suporter lain di daerah, saya siap," tuntasnya.
Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan secara umum telah menyusun garis besar kesimpulan dan rekomendasi ke PSSI.
Dalam rilis yang diterima INDOSPORT, TGIPF menyatakan, secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI.
Namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, jadi sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
Pasalnya, ada korban sebanyak 712 orang, dengan rincian 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang atau ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang.
Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan sepak bola nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) oleh TGIPF.