Liga Indonesia

Pejabat PSSI Diminta Mundur Buntut Tragedi Kanjuruhan, Menpora Konsultasi Dulu ke FIFA

Sabtu, 15 Oktober 2022 10:37 WIB
Penulis: Ade Gusti | Editor: Prio Hari Kristanto
© Petrus Manus Da'Yerimon/INDOSPORT
TGIPF akan menyampaikan hasil temuan terkait Tragedi Kanjuruhan, termasuk rekomendasi agar Ketua PSSI mundur, kepada Induk Sepak Bola Dunia (FIFA). Copyright: © Petrus Manus Da'Yerimon/INDOSPORT
TGIPF akan menyampaikan hasil temuan terkait Tragedi Kanjuruhan, termasuk rekomendasi agar Ketua PSSI mundur, kepada Induk Sepak Bola Dunia (FIFA).

FOOTBALL265.COM – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) akan menyampaikan hasil temuan terkait Tragedi Kanjuruhan, termasuk rekomendasi agar ketua umum PSSI mundur beserta jajarannya, kepada Induk Sepak Bola Dunia (FIFA)

Temuan tersebut akan disampaikan pada 18 Oktober mendatang ketika Presiden FIFA, Gianni Infantino, berkantor di Indonesia dalam rangka membahas tim transformasi sepak bola Tanah Air.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, yang juga Wakil Ketua TGIPF, kepada awak media selepas TGIPF merilis hasil temuan dan rekomendasi mereka.

“Ya, disikapinya seperti apa itu urusan federasi (PSSI). Nanti kan sebenarnya ini menjadi bahan juga yang akan dibicarakan dengan presiden FIFA sebagai pimpinan federasi internasional. Jadi jelas betul bahwa pemerintah tidak akan masuk ke area yang bukan area pemerintah,” kata Zainudin melansir dari Antara.com.

Seperti diketahui, laporan hasil pemeriksaan TGIPF telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo oleh Ketua TGIPF yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Istana Negara pada Jumat (14/10/22) kemarin.

Rekomendasi tersebut ditujukan kepada 10 kementerian/lembaga, termasuk PSSI, Polri, panitia pelaksana pertandingan, PT Liga Indonesia Baru (LIB), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dan Kementerian Kesehatan.

Dalam rilis yang diterima INDOSPORT, TGIPF menyatakan, secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI. 

Namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, jadi sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. 

Pasalnya, ada korban sebanyak 712 orang, dengan rincian 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang atau ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang.

Namun demikian, Menpora tidak dapat mencampuri urusan ‘rumah tangga’ PSSI sehingga memilih membicarakan rekomendasi tersebut bersama FIFA selaku induk organisasi international yang membawahi PSSI.