Liga Indonesia

Banyak Pertimbangan, Tim Gabungan Aremania Batalkan Aksi Damai Turun ke Jalan

Selasa, 18 Oktober 2022 10:36 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Prio Hari Kristanto
© Ian Setiawan/INDOSPORT
Virus perdamaian ditebar saat Aremania menyanyi bersama Bonek yang datang dalam peringatan malam ke7 tragedi Kanjuruhan. Copyright: © Ian Setiawan/INDOSPORT
Virus perdamaian ditebar saat Aremania menyanyi bersama Bonek yang datang dalam peringatan malam ke7 tragedi Kanjuruhan.
Fokus Keadilan untuk Korban

Tim Gabungan Aremania (TGA) sendiri sedari awal berdiri memang berfokus pada bagaimana menempuh upaya keadilan bagi para korban Tragedi Kanjuruhan.

"Tujuan dari tim ini adalah untuk membuka fakta (Tragedi Kanjuruhan) seterang-terangnya, tidak ada yang ditutupi," pendamping bidang hukum TGA, Anjar Nawan Yusky, menjelaskan.

Termasuk dengan menggelar investigasi sendiri, melalui perspektif yang telah disepakati. Sehingga, akan lebih baik jika mereka berusaha untuk berjalan lurus sesuai rel yang sudah ditata.

"Kehadiran tim ini adalah untuk mengawal dan memastikan pengungkapan fakta-fakta ini harus tuntas," beber Anjar.

"Menindaklanjuti (pengungkapan fakta) para stakholder yang terkait seperti PSSI, Arema FC, panpel (panitia pelaksana pertandingan) hingga aparat keamanan," katanya.

Sebelumnya, Menpora Zainudin Amali mengundang perwakilan suporter untuk membahas penerapan UU Keolahragaan No.11 tahun 2022 yang mengatur hak dan kewajiban suporter di Jakarta, Jumat (14/10/22).

Pada kegiatan semalam, perwakilan suporter yang diundang adalah The Jakmania, Aremania, Bonek dan Viking. Turut hadir pula Ketua Divisi Pembinaan Suporter PSSI, Budiman Dalimunthe. 

Diskusi ini merupakan kelanjutan dari rapat koordinasi pekan lalu, 6 Oktober, di mana Menpora mendengarkan aspirasi dan masukan dari klub, Kepolisian, Kemenkes, BNPB, Kemendagri, PSSI, dan suporter. 

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari hingga Minggu (16/10/23). Diskusi menjadi penting karena dalam UU No 11 Tahun 2022 Pasal 54-55 mengatur secara jelas tentang suporter.

"Agenda ini merupakan kelanjutan rakor sebelumnya. Ada masukan dari suporter. Inilah tindak lanjutnya di UU keolahragaan," kata Zainudin Amali. 

Sudah lebih dari dua pekan Tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban Aremania terjadi. Saat ini, TGIPF telah selesai melakukan investigasi di mana sementara ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka.