Liga Indonesia

Tim Gabungan Aremania Terus Kawal Keadilan Korban Tragedi Kanjuruhan

Selasa, 18 Oktober 2022 11:56 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Prio Hari Kristanto
© dokumentasi TGIPF
Kondisi para korban Tragedi Kanjuruhan. (Foto: dokumentasi TGIPF) Copyright: © dokumentasi TGIPF
Kondisi para korban Tragedi Kanjuruhan. (Foto: dokumentasi TGIPF)
Gugatan Perdata

Sehubungan dengan itu, Tim Gabungan Aremania (TGA) juga sudah menyiapkan materi gugatan secara perdata kepada pihak terkait.

Hal ini merupakan bagian dari keadilan untuk para korban. Terutama bagi para korban yang mengalami trauma secara psikis dan yang masih terluka.

"Ada upaya (menggugat secara) perdata agar ada pemulihan hak restitusi kepada para korban. Karena itu hak mereka," ucap pendamping hukum TGA, Anjar Nawan Yusky.

Sementara bagi para korban yang masih perlu menjalani perawatan secara intensif, TGA akan mengawalnya hingga tuntas.

"Kami harus pastikan, korban yang mengalami luka-luka mendapat penanganan secara gratis," pungkasnya.

Tim Gabungan Aremania Batalkan Aksi Damai Turun ke Jalan

Tim Gabungan Aremania (TGA) berencana menggelar aksi damai turun ke jalan guna memperjuangkan keadilan bagi para korban Tragedi Kanjuruhan pada Kamis (20/10/22) lusa.

Namun dengan sejumlah pertimbangan, aksi damai itu akhirnya dibatalkan. TGA mengumumkan pembatalan itu melalui akun resmi Instagram pada Selasa (18/10/22).

Dalam postingannya, ada enam poin yang diambil tim dengan posko berlokasi di Gedung KNPI Kota Malang itu sebagai pertimbangan untuk membatalkan aksi damai.

TGA beranggapan, aksi damai dengan turun ke jalan itu sangat rawan disusupi oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan sehingga menimbulkan kekhawatiran.

Pertimbangan berikutnya dari Tim Gabungan Aremania adalah adanya sejumlah kegiatan yang digelar berkaitan erat dengan terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang merenggut ratusan korban jiwa itu.