FOOTBALL265.COM - Anggota Exco PSSI, Ahmad Riyad mengatakan bahwa Akhmad Hadian Lukita masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) meski berstatus tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan.
Akhmad Hadian Lukita memang ditetapkan sebagai tersangka atas tragedi kelam di Stadion Kanjuruhan Malang.
Awan kelam memang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang dalam pekan ke-11 Liga 1 musim 2022-2023.
Dalam laga yang mempertemukan Arema FC melawan Persebaya Surabaya ini berkesudahan 3-2 untuk keunggulan Persebaya Surabaya.
Namun selepas laga kerusuhan pecah antara suporter Aremania dengan pihak kepolisian. Mirisnya karena tragedi ini menyebabkan jatuhnya korban sebanyak 133 orang meninggal dunia.
Atas tragedi ini, pihak Polisi memutuskan enam orang menjadi tersangka dan salah satunya adalah Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Akhmad Hadian Lukita masih menjabat Direktur Utama PT LIB. Hal ini diutarakan oleh anggota Exco PSSI, Ahmad Riyadh.
Bagi Riyadh Akhmad Hadian Lukita masih menjabat Direktur Utama PT LIB sampai ada putusan inkrah.
"Soal itu bagian dari asas praduga tak bersalah. Sampai ada keputusan orang dianggap tak bersalah," ucap Ahmad Riyadh.
"Sampai keputusan pengadilan kan. Tunggu inkrah," tambah Riyadh.