Situs PT LIB Kebobolan, Hacker Minta Sepak Bola Indonesia Dibubarkan!
Di sisi lain, Anggota Exco PSSI, Ahmad Riyadh, mengatakan bahwa Akhmad Hadian Lukita masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) meski berstatus tersangka Tragedi Kanjuruhan.
Akhmad Hadian Lukita memang ditetapkan sebagai tersangka atas tragedi kelam di Stadion Kanjuruhan Malang bersama lima orang lainnya.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Akhmad Hadian Lukita masih menjabat Direktur Utama PT LIB. Hal ini diutarakan oleh anggota Exco PSSI, Ahmad Riyadh.
Bagi Riyadh, Akhmad Hadian Lukita masih menjabat Direktur Utama PT LIB sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap alias inkracht.
"Soal itu bagian dari asas praduga tak bersalah. Sampai ada keputusan orang dianggap tak bersalah. Sampai keputusan pengadilan kan. Tunggu inkracht," ucap Ahmad Riyadh.