Arema FC Fungsikan Crisis Center Jadi Pusat Pengaduan, Termasuk Bantuan Hukum
Sehubungan dengan pemberian bantuan hukum, manajemen Arema FC juga menandaskan bahwa ini sebagai bentuk komitmen serius.
Karena sebelumnya, klub berlogo kepala singa itu sudah menegaskan bahwa mereka turut mendukung upaya pengusutan Tragedi Kanjuruhan sampai tuntas.
"Langkah nyata ini juga menjadi bagian dari keinginan banyak pihak agar kita berada dalam gerakan usut tuntas," ujar Gilang Widya Pramana menegaskan.
Salah satu bentuknya, manajemen Arema FC siap memberi konsultasi dan pendampingan dari segi hukum jika keluarga korban ingin menempuhnya.
"Kita aktualisasikan dengan banyak langkah dan kebijakan, termasuk menuntaskan distribusi santunan yang mendera para korban termasuk bantuan hukum dan yang lainnya," pungkas dia.
Selama lebih dari dua pekan, Kantor Arema FC yang berada di Jalan Mayjend Pandjaitan Nomor 42 Kota Malang telah melayani pengaduan para korban terutama yang masih mengalami luka-luka.
Arema FC kemudian menutup posko pada Kamis (20/10/22). Namun, korban tragedi yang tak berhenti lantas membuat klub kembali membuka crisis center mulai Senin (24/10/22).
Pada tahap kedua ini, klub terus akan membuka crisis center dengan batas waktu sampai 10 November 2022 mendatang, atau tepat ketika peringatan 40 hari tragedi.
Ternyata, masih ada sejumlah korban yang mengalami luka-luka yang ingin mengadukan nasibnya ke crisis center. Mayoritas mereka tidak tahu bahwa crisis center ada batas waktunya.
Harapan mereka pun bertepuk sebelah tangan ketika mendapati posko Tragedi Kanjuruhan sudah ditutup pada Kamis (20/10/22) lalu. Dan setelah ramai, Arema FC kembali membukanya.