Bahas Enam Poin di KLB, Persis Solo Desak Reformasi Komite Eksekutif PSSI
Persis Solo sebagai anggota dan salah satu voters PSSI meminta dilakukannya reformasi pada jajaran komite eksekutif (Exco) PSSI. Total ada 17 orang yang saat ini masuk dalam jajaran komite eksekutif PSSI.
Mulai dari Mochamad Iriawan sebagai ketua umum, Iwan Budianto dan Cucu Soemantri sebagai wakil ketua umum, Yunus Nusi sebagai sekjen dan Maaike Ira Puspita sebagai wakil sekjen serta 12 orang yang menjadi anggota Exco PSSI.
Mereka adalah Yoyok Sukawi, Dirk Soplanit, Endri Erawan, Haruna Soemitro, Hasnuryadi Sulaiman, Juni Rahman, Pieter Tanuri, Sonhadji, Ahmad Riyadh, Hasani Abdul Gani, Yunus Nusi dan Vivin Cahyani.
"Mereformasi jajaran kepengurusan Komite Eksekutif dengan sosok yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan," poin tuntutan ketiga dalam surat Persis Solo.
Selain menyasar Exco PSSI, Persis Solo juga turut meminta adanya pergantian direktur utama PT Liga Indonesia Baru (LIB). Pergantian ini harus dilakukan agar Akhmad Hadian Lukita fokus pada proses hukumnya.
Lukita saat ini mendekam di jeruji besi Mapolda Jawa Timur, sebagai salah satu tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan. Penahanan Lukita sudah dilakukan mulai Senin (25/10/22).
"Mengganti direktur operator liga yang kini berstatus sebagai tersangka, agar bisa fokus pada penyelesaian proses hukum," poin tuntutan keempat dalam surat Persis Solo.
Persis Solo ingin mereformasi keseluruhan yang ada di PSSI. Makanya, salah satu klub pendiri PSSI ini juga meminta pembahasan terkait Statuta PSSI.
"Amandemen statuta yang isinya bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik. Statuta PSSI harus menjadi pedoman yang memiliki prinsip menyelamatkan kepentingan publik/ keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto)," poin tuntutan kelima dalam surat Persis Solo.
Terakhir, Persis Solo turut meminta Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI berperan aktif dalam pengembangan sepak bola di daerahnya. Persis Solo mungkin merasa selama ini Asprov hanya menginduk keputusan PSSI pusat.
"Menuntut Asosiasi Provinsi (ASPROV) untuk tidak sekadar menginduk pada keputusan pusat, tapi juga memiliki program kerja yang konkret dan terlibat aktif dalam pengembangan ekosistem sepakbola di wilayah yang dinaungi," poin tuntutan keenam dalam surat Persis Solo.