Liga Indonesia

Liga 1 Vakum, Madura United Capai Kesepakatan Adendum Kontrak demi Keseimbangan Finansial

Rabu, 26 Oktober 2022 19:35 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Prio Hari Kristanto
© MO Madura United
Direktur Madura United, Ziaul Haq saat menggelar adendum kontrak kepada pemain. Foto: MO Madura United Copyright: © MO Madura United
Direktur Madura United, Ziaul Haq saat menggelar adendum kontrak kepada pemain. Foto: MO Madura United
Kesepakatan Bersama

Gelaran diskusi yang secara intensif itu akhirnya berujung klimaks. Madura United mencapai kesepakatan bersama pemain, staf ofisial beserta sponsor dengan poin-poin terbaik pada adendum tersebut.

"Semua kami bicarakan dan sepakati dalam satu adendum perjanjian kontrak. Madura United tidak ingin ketidakpastian ini membuat semua pihak khawatir," tandas Ziaul Haq Abdurrahim.

Semua pihak pun sadar, bahwa vakumnya kompetisi sebagai imbas Tragedi Kanjuruhan merupakan force majeur alias berada di luar perkiraan.

"Kami hadapi musibah ini secara bersama-sama, berkorban bersama dan sedih bersama. Semua pemain setuju, pelatih yak keberatan dan sponsor memberi dispensasi," Ziaul Haq menerangkan.

"Semua bersedia berkorban. Kami sepakati sejumlah skenario jika kompetisi (Liga 1) berlanjut, tertunda atau batal (dilanjutkan)," ujarnya.

Sementara itu, presiden klub Liga 1, Madura United, Achsanul Qosasi, memberi apresiasi terhadap rekomendasi yang diberikan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) pasca Tragedi Kanjuruhan.

Dalam rekomendasinya, TGIPF memberi saran agar jajaran kepengurusan PSSI mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap tragedi.

Namun, pihak PSSI bersikeras untuk tetap mempertahankan jajaran pengurusnya. Mereka beralasan, PSSI memiliki statuta tersendiri dan tak bisa diintervensi oleh pihak pemerintah.

"Artinya, rekomendasi TGIPF sudah benar," bilang AQ, sapaan karib Achsanul Qosasi melalui rilis Madura United Jumat (21/10/22).

Presiden klub Liga 1, Madura United, Achsanul Qosasi, pun merasa sejalan dengan pemikiran tim investigasi yang dipimpin Menko Polhukam, Mahfud MD tersebut.