Liga Indonesia

Tim Gabungan Aremania Tanggapi Penahanan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Rabu, 26 Oktober 2022 18:55 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Herry Ibrahim
© dokumentasi TGA
Tim Gabungan Aremania dalam konferensi pers. Foto: dokumentasi TGA Copyright: © dokumentasi TGA
Tim Gabungan Aremania dalam konferensi pers. Foto: dokumentasi TGA
Tuntut Obyektif

Tim Gabungan Aremania (TGA) juga mengkritisi perihal proses penyelidikan hingga penyidikan para tersangka Tragedi Kanjuruhan, yang terkesan kurang obyektif.

"Tiga tersangka anggota Polri adalah perwira pertama dan perwira menengah yang saat ini masih aktif," ujar tim pendamping hukum TGA, Anjar Nawan Yusky.

"Meskipun saat ini mereka tidak memiliki jabatan komando, tapi hirarki/kepangkatan yang masih melekat padanya, berdampak pada obyektivitas penyidik dan sanksi dari Polri dalam perkara ini," katanya.

Lalu, proses penahanan kepada para tersangka yang dianggap bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan yang sampai 3 pekan, dinilainya sebagai sebuah kemunduran.

"Lambannya penahanan para tersangka dikhawatirkan memberi kesempatan bagi para tersangka untuk menghilangkan barang bukti," kritik Anjar.

"Atau setidaknya mempengaruhi keterangan saksi-saksi, bahkan mempengaruhi pandangan penyidik dalam menentukan arah proses penyidikan," tuntas dia.