Forum Aremania Menggugat Menilai Jumlah Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bisa Bertambah
Sehubungan dengan itu, pihaknya mendesak pihak kepolisian untuk lebih objektif lagi dalam upaya mengusut kasus Tragedi Kanjuruhan hingga tuntas.
Pasalnya, keenam figur yang ditetapkan tersangka dan kemudian ditahan adalah para pemimpin di masing-masing organisasinya.
Sebagaimana diketahui, 6 tersangka terdiri dari 1 orang Direktur Utama PT Liga Indonesia, serta 2 lainnya dari Panitia Pelaksana Arema FC.
Sedangkan 3 tersangka lain merupakan anggota kepolisian, yaitu 2 dari Porles Malang dan 1 lainnya dari Brimob Polda Jatim.
"Di lapangan, sangat jelas bahwa pelaku (dari pihak) pengamanan sangat nyata berkontribusi terhadap munculnya ratusan korban," beber Djoko Tritjahjana.
"Kami akan mengirim surat kepada pihak eksternal, seperti Kompolnas, Komisi Yudisial dan Ombudsman. Harapannya ada pengawasan secara menyeluruh hingga proses pengadilan tidak berhenti di 6 tersangka," tuntas dia.