Exco PSSI Disebut Mundur Berjamaah, Begini Penjelasan Hasani Abdulgani

Tahapan KLB dimulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres. Surat pemberitahuan kepada FIFA tersebut baru dirilis ke media pada hari Senin, 31 Oktober 2022.
Desakan mundur untuk Ketum PSSI dan Exco PSSI menguat setelah kejadian di Stadion Kanjuruhan, Malang. Ada 153 korban jiwa akibat situasi tak terkendali pasca laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober lalu.
Pemerintah melalui Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) merekomendasikan agar Exco PSSI dan Ketum PSSI mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Selain itu, PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). KLB direkomendasikan untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
Untuk KLB, sejauh ini baru dua klub voters yakni Persebaya Surabaya dan Persis Solo yang berkirim surat dan mendesak PSSI bersama dengan Exco untuk segera melaksanakan KLB.
Sementara itu, dalam rilis TGIPF juga disebutkan, pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepak bola di tanah air.