Liga Indonesia

Liga 1: 'Kepung' Kejari Malang Terkait Tragedi Kejuruhan, Ini 4 Tuntutan Aremania

Selasa, 1 November 2022 14:25 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Indra Citra Sena
© Ian Setiawan/INDOSPORT
Keadilan terus dikejar dalam usut tuntas. (Foto: Ian Setiawan/INDOSPORT) Copyright: © Ian Setiawan/INDOSPORT
Keadilan terus dikejar dalam usut tuntas. (Foto: Ian Setiawan/INDOSPORT)
Corteo dan Doa

Aksi di Kejaksaan Negeri Kota Malang merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh Aremania dalam mengawal pengusutan tuntas Tragedi Kanjuruhan.

Dalam aksi itu, jumlah massa lebih banyak hingga 1000-an orang. Arek-Arek Malang sukses mewujudkannya dengan penuh damai selama dua jam.

Mereka memulainya dengan melakukan aksi berjalan kaki atau dalam istilah suporter lebih akrab sebagai Corteo. Berbagai spanduk dan poster perihal Tragedi Kanjuruhan diusung.

Aremania juga tampak mendengarkan berbagai imbauan dengan tertib saat koordinator aksi melakukan orasi. Tidak ada aksi rusuh, kendati tanpa pengawalan pihak kepolisian.

Massa kemudian berangsur bubar setelah sempat ditemui Kepala Kejari Kota Malang, Edy Winarko. Aksi Aremania kemudian ditutup dengan sesi doa bersama untuk semua korban Tragedi Kanjuruhan.