Sebulan Tragedi Kanjuruhan: Tersangka, Jumlah Korban, dan Mundurnya Bos Arema FC
Pemerintah Indonesia pun tak tinggal diam dengan tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timir tersebut.
Salah satu usaha yang dilakukan adalah membentuk tim pencari fakta yang diketuai oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.
Beberapa fakta berhasil diungkap oleh TGIPF bentukan Mahfud MD dan memberikan beberapa rekomendasi, serta sanksi kepada para pemangku kepentingan, seperti Arema FC dan PT LIB selaku operator Liga Indonesia.
Selain itu, Presiden Joko Widodo pun mengambil langkah soal tragedi kanjuruhan dan kemudian menghubungi Presiden FIFA, Gianni Infantino.
Salah satu yang dicapai dari pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Gianni Infantino adalah keputusan FIFA untuk melakukan transformasi menyeluruh di sepak bola Indonesia.
POLRI Tetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan.
Selepas pencarian fakta oleh POLRI dan Tim Gabungan Pencari Fakta, ada beberapa pemangku kepentingan yang dijadikan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.
Enam tersangka yang ditetapkan adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Pertandingan Arema FC, Abdul Harris, dan Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno.
Selain dari PT LIB dan Arema FC, beberapa anggota kepolisian juga ikut menjadi tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang ini.
Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarnan, Kagab Ops Polres Malang, Kompol Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.
Para tersangka kabarnya terlah ditahan usai melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang pada (25/10/22) lalu.