Liga Indonesia

Kejari Malang Janji Kawal Tuntutan Aremania Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Rabu, 2 November 2022 17:55 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Indra Citra Sena
© Ian Setiawan/INDOSPORT
Aremania saat mendatangi Kejaksaan Negeri Kab Malang. Copyright: © Ian Setiawan/INDOSPORT
Aremania saat mendatangi Kejaksaan Negeri Kab Malang.
Berkas Dikembalikan

Pihak kejaksaan sekaligus memastikan bahwa salah satu tuntutan Aremania sejak aksi di Kejari Kota Malang dan Kota Batu bisa terkabul satu demi satu.

Yang jelas, aksi demo Aremania ke kantor kejari adalah untuk mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur supaya mengembalikan berkas perkara dari pihak penyidik.

"Kami sudah berhasil berkomunikasi, dan dipastikan berkas perkara dikembalikan karena kurang lengkap," tutur Diah Yuliastuti.

Pihaknya juga menyatakan komitmen untuk mendukung pengusutan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang dan ratusan lain luka luka hingga tuntas.

"Pemberkasan harus dilengkapi, sesuai saran teman-teman Aremania. Siapa yang bertanggung jawab, itulah yang harus diproses hukum," tukas Kepala Kejari Kabupaten Malang itu.