Liga Indonesia

Kebobolan 13 Gol, PSIS Semarang Datangkan Sosok Tak Terduga Demi Benahi Lini Belakang

Minggu, 6 November 2022 17:45 WIB
Penulis: Nofik Lukman Hakim | Editor: Deodatus Kresna Murti Bayu Aji
© PSIS Semarang
Gelandang Oktafianus Fernando saat tampil dalam uji coba PSIS Semarang melawan Persijap Jepara di Stadion Citarum, Semarang, Jumat (28/10/22). (Foto: PSIS Semarang) Copyright: © PSIS Semarang
Gelandang Oktafianus Fernando saat tampil dalam uji coba PSIS Semarang melawan Persijap Jepara di Stadion Citarum, Semarang, Jumat (28/10/22). (Foto: PSIS Semarang)

FOOTBALL265.COM - Manajemen PSIS Semarang memberi perhatian lebih pada sektor belakang dengan mengundang Idrus Gunawan untuk kembali masuk ke dalam jajaran tim pelatih.

Idrus Gunawan merupakan salah satu bek legendaris bagi PSIS Semarang. Ia menjadi salah satu palang pintu tak tergantikan yang kerap dipasangkan dengan bek asing.

Idrus Gunawan pernah mengantarkan tim berjulukan Mahesa Jenar berprestasi pada musim 2005-2006 silam. Saat itu, PSIS menempati urutan tiga pada Liga Indonesia 2005 dan runner up pada Liga Indonesia 2006.

Bertahun-tahun membela PSIS, Idrus kemudian pensiun pada 2015 lalu bersama Persitema Temanggung. Kemudian, dirinya mulai menapaki karier sebagai pelatih, dan terakhir memegang PSDB Demak.

Manejemen PSIS tak melupakan jasa besar Idrus kala pernah berjuang di Semarang sebagai pemain. Justru kemampuan bertahannya yang bagus turut dimaksimalkan PSIS untuk ikut membenahi lini belakang di kompetisi Liga 1 2022-2023.

Ya, mulai bulan ini Idrus resmi dipanggil lagi untuk menjabat sebagai asisten pelatih. Ia kembali reuni dengan I Komang Putra yang lebih dahulu kembali ke PSIS sebagai staf pelatih.

Idrus akan membantu tugas Ian Andrew bersama Achmad Resal serta Komang. Selain itu, ada pula junior Idrus di PSIS, Basuki Setyabudi yang juga ditarik PSIS lagi membantu Komang Putra.

General Manager PSIS, Wahyoe Winarto, mengatakan kehadiran Idrus merupakan salah satu langkah untuk memanfaatkan jeda saat kompetisi Liga 1 2022-2023.