Liga Indonesia

Dinilai Tak Sesuai Fakta, TGA Minta Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan di Malang

Selasa, 8 November 2022 02:52 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Deodatus Kresna Murti Bayu Aji
© dokumentasi TGA
Tim Gabungan Aremania dalam konferensi pers. Foto: dokumentasi TGA Copyright: © dokumentasi TGA
Tim Gabungan Aremania dalam konferensi pers. Foto: dokumentasi TGA

FOOTBALL265.COM - Tim Gabungan Aremania (TGA) berupaya untuk terus mendapatkan keadilan bagi para korban Tragedi Kanjuruhan yang terjadi satu bulan lalu.

Sejumlah langkah-langkah kongkrit pun sudah dilakukan forum pengaduan korban tragedi yang bermarkas di Kantor KNPI Kota Malang tersebut.

Selain upaya untuk melobi secara hukum dan bergerak secara nyata di lapangan, Tim Gabungan Aremania juga menempuh cara lain.

Yaitu dengan meminta pihak kepolisian untuk menggelar rekonstruksi ulang Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (01/10/22) lalu di Malang.

"Meminta kepada penyidik Polda Jawa Timur untuk melaksanakan rekonstruksi ulang di tempat kejadian perkara (TKP), di Stadion Kanjuruhan," ucap tim hukum TGA, Anjar Nawan Yusky pada Kamis (03/11/22) lalu.

Menurut Tim Gabungan Aremania, tahap rekonstruksi di Markas Polda Jatim pada Rabu (19/10/22) lalu dianggap tidak sesuai fakta di lapangan.

Lantaran dalam rilisnya, Polda Jatim mengakomodir pengakuan para petugas di lapangan yang menyatakan tembakan gas air mata diarahakan ke shuttle ban.

Padahal ketika insiden yang menewaskan 135 orang itu terjadi, cukup jelas arah tembakan gas air mata dari sejumlah referensi terutama video-video yang beredar.

"Seperti kita ketahui, (rilis) yang muncul (pasca rekonstruksi) adalah tidak adanya tembakan gas air mata ke arah tribun (penonton)," Anjar menerangkan.

"(Lagipula) kondisi atau keadaan lapangan di Mapolda Jatim tidak sama dengan Stadion Kanjuruhan," sambung dia.