Alasan Menpora Kekeh Tidak Berikan Izin Stadion GBK Dipakai untuk Piala AFF 2022
Selain GBK, stadion yang disiapkan untuk Piala Dunia U-20 2023 adalah Jakabaring (Palembang), Si Jalak Harupat (Bandung), Manahan (Solo), Gelora Bung Tomo (Surabaya) dan Kapten I Wayan Dipta (Bali).
Sementara itu, Direktur utama PPK-GBK, Rakhmadi Afif Kusumo mengungkapkan telah menerima surat dari FIFA soal aturan pemakaian Stadion Gelora Bung Karno (GBK) dan lima venue sebelum Piala Dunia U-20 2023.
Berdasarkan regulasi FIFA yang mengatur penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023, yang diterbitkan pada Oktober 2022, disebutkan penutupan venue wajib dilakukan 14 hari sebelum kejuaraan mulai bergulir.
Hal ini berdasarkan pada regulasi bab V artikel 19, yang membahas soal stadion, poin 19.3.
Namun, penutupan bisa dilakukan lebih awal, dengan syarat ada kondisi atau situasi yang memaksa FIFA melakukan hal itu.
“Stadion untuk Piala Dunia U-20 2023 tidak boleh digunakan untuk pertandingan atau ajang lain setidaknya 14 hari jelang sepak mula Piala Dunia U-20 2023 (bisa lebih awal jika ada situasi khusus),” bunyi regulasi FIFA.