PSSI Disebut Sudah Terima Surat Penetapan Tersangka Oknum PSMS, Jangan Sampai Terulang!

Sebagaimana diketahui, kronologi prahara ini dimulai saat perwakilan resmi PSMS Medan dari PT. Kinantan Medan Indonesia (KMI) tidak diterima masuk dalam Kongres Biasa PSSI pada Mei 2022 lalu.
Di mana dalam kongres tahun lalu itu ada oknum yang telah mengklaim sebagai pengurus PSMS sehingga perwakilan resmi PSMS tak dibolehkan masuk mengikuti kongres.
Alhasil, pasca Kongres Biasa tahun lalu itu, pihak resmi manajemen PSMS membawa permasalahan ini sampai kejalur hukum dan akhirnya belum lama ini pihak Polda Sumut telah menetapkan 3 oknum tersebut sebagai tersangka.
Diyakini dengan berlarut-larutnya penanganan kasus ini membuat fokus dan perhatian pihak manajemen PSMS Medan dalam mempersiapkan tim untuk lanjutan Liga 2 2022-2023 akan terganggu.