Maju-Mundur Kena! Arema FC Dihantui Sanksi Berlapis jika Nekat Bubarkan Diri
Tatang menjelaskan, apabila langkah pertanggungjawaban manajemen Arema FC soal tragedi Kanjuruhan belum memuaskan banyak pihak, maka pihaknya tidak menutup kemungkinan akan membubarkan klub.
Pihaknya mengaku, bahwa manajemen sudah melakukan berbagai cara untuk membuat sepak bola Indonesia kembali kondusif sebelum tragedi Kanjuruhan melanda.
"Kami sangat memahami suasana duka yang berkepanjangan, kami akan terus berusaha dan berupaya agar situasi ini kembali normal,”paparnya.
"Tapi jika dirasa Arema FC ini dianggap mengganggu kondusifitas, tentu ada pertimbangan tersendiri terkait eksistensinya atau seperti apa tapi kami tetap menyerahkan kepada banyak pihak,” jelas Tatang.
Meski demikian, bukan berarti bubar klub akan membuat Arema FC lebih tenang, mereka dipastikan akan mendapatkan sejumlah sanksi atas keputusannya tersebut.
Menilik regulasi Liga 1 2022-23 Pasal 7, terdapat sejumlah aturan yang wajib diperhatikan apabila Arema FC nekat mengundurkan diri setelah kompetisi dimulai.
Jika hal itu terjadi, Arema FC akan kehilangan seluruh hasil laga mulai dari poin hingga torehan gol yang diraih, termasuk oleh tim lawan yang dianggap tidak sah.
Selanjutnya, seluruh jadwal pertandingan Arema FC akan dibatalkan. Klimaksnya, mereka harus membayar biaya kompensasi terhadap kerugian yang dialami oleh klub lainnya. Mulai dari PSSI, PT LIB, sponsor, televisi dan lain-lain. Nilai kompensasinya pun akan ditentukan atas kebijakan PSSI.
Kemudian, Arema FC haris didiskualifikasi di dua musim berikutnya dan hanya dapat bermain di kompetisi yang ditentukan PSSI.
Berikutnya, Arema FC dapat dikenakan denda Rp3 miliar apabila mengundurkan diri pada putaran 1 dan denda Rp 5 miliar pada putaran kedua Liga 1.