FOOTBALL265.COM - Klub Liga 1, Arema FC memang telah mengumumkan secara resmi bahwa nahkoda tim sudah terisi dari keberadaan I Putu Gede Swisantoso per Selasa (07/02/23).
I Putu Gede menjadi pengganti Javier Roca dan langsung menjalani debut saat Arema FC mengalahkan Rans Nusantara FC 2-1 di Bogor, Rabu (08/02/23).
Namun, penunjukan itu tak lantas mengakhiri beragam spekulasi. Pertanyaan besar pun muncul perihal lisensi eks Pelatih PSMS Medan tersebut.
Sebagaimana diketahui, I Putu Gede sejauh ini memegang lisensi kepelatihan AFC A. Dan jelas, lisensi itu tak memenuhi Regulasi Liga 1.
Persyaratan perihal lisensi pelatih kepala memang diatur pada Regulasi Liga 1 Pasal 33 tentang dokumen pendaftaran ofisial.
Pasal 2 ayat d poin i menyebutkan, "pelatih kepala sekurang-kurangnya sertifikat AFC Pro, UEFA Pro".
Namun, ada pengecualian jika memang seorang head coach tidak mengantongi lisensi yang disyaratkan di atas. Poin yang sama melanjutkan, "atau yang setara yang mendapatkan pengakuan dari AFC yang dibuktikan dengan dokumen RECC (recognition of experience dan current competence)".
Lantas jika tidak memenuhi semua unsur diatas, apakah status I Putu Gede adalah hanya sebagai pelatih caretaker alias sementara di Arema FC?
Pasal 32 Regulasi ayat 11 menjelaskan, bahwa klub berlogo kepala singa tentu harus segera menunjuk pelatih baru pengganti Javier Roca, selambat-lambatnya 30 hari setelah pergantian pelatih.