FOOTBALL265.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali mengatakan penyempurnaan Inpres no. 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional, harus ada peran PSSI.
Itu dikatakan dalam acara Focus Gruoup Discussion (FGD), Senin ko (13/02/23) di Jakarta. Menpora Zainudin Amali menjelaskan pada Inpres No 3 Tahun 2019 sama sekali tak mencantumkan nama PSSI.
Padahal, PSSI adalah stakeholder utama ketika berbicara mengenai percepatan pembangunan pesepakbolaan Indonesia.
Pada rangkaian FGD Penyempurnaan Inpres Nomor 3 Tahun 2019 yang telah dilakukan sebelumnya di Palembang dan Bali.
Terdapat beberapa masukan dan saran untuk penyempurnaan seperti perlunya peran PSSI yang lebih masif lagi hingga perlunya penguatan peran pemerintah daerah.
"Kan hadir waktu itu (FGD di Palembang dan Bali) dirtek asprov, mereka menginginkan peran aktifnya lebih nyata, kalau kita lihat Inpres sekarang, satu kata pun tidak ada menyebut PSSI. Nah ini yang diminta untuk disempurnakan dan mengharapkan supaya mereka terlibat langsung," kata Menpora.
"Ini yang saya mau. Kenapa saya ingin menyempurnakan Inpres ini, karena Inpres yang ada sekarang ini tidak ada satu kata pun menyebut peran PSSI.
"Jadi banyak sih, tetapi disimpulkan bahwa federasi sebagai stakeholder sepak bola nasional mereka harus dilibatkan secara langsung," imbuhnya.
Menurut Menpora, apabila federasi tidak dilibatkan dan pemerintah membuat satuan tugas khusus untuk menjalankan Inpres 3/19 tersebut.
Maka pemerintah bisa dikatakan mengintervensi persepakbolaan di Indonesia sehingga bertentangan dengan statuta FIFA.