FOOTBALL265.COM - Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam membuat laporan polisi pada Senin (27/11/2023) atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran fitnah yang dilakukan oleh terlapor Arya Sinulingga.
Sikap ini diambil setelah Arya Sinulingga melabrak Dek Gam yang datang menonton pertandingan antara Sada Sumut FC melawan Persiraja Banda Aceh di Stadion Baharoeddin Siregar pada 25 November 2023.
Menanggapi hal yang sudah menjadi isu hangat di tengah masyarakat tersebut, pengamat sepak bola Akmal Marhali angkat bicara. Mantan jurnalis olah raga itu menyayangkan dan mengecam sikap Nazaruddin.
Ia membandingkan dengan kasus Edy Rahmayadi yang kurang lebih menerima perlakuan sama saat diteriaki suporter Persiraja Banda Aceh saat pertandingan melawan PSMS Medan pada 18 November 2023 berujung ricuh.
"Langkah pak Nazaruddin melaporkan Arya ke polisi ini sebuah langkah yang terlalu berlebihan. Masih ada jalan lain untuk menyelesaikan masalah ini. Ini kan harusnya urusan Football Family, ya diselesaikanlah secara kekeluargaan," kata Akmal Marhali saat dihubungi, Senin (27/11/23).
"Kemarin kan sempet juga pak Nazaruddin ribut dengan pak Edy Rahmayadi, cara pak Edy ini kan bisa diikutin juga, dia gak perlu ke polisi," tambahnya.
Ia juga menilai sanksi Komdis PSSI harus lebih jelas dan tegas. Menurutnya larangan berpartisipasi ini bukam hanya tidak duduk di bench pemain di pinggir lapangan, tapi seluruh aktivitas tim baik kandang maupun tandang. Termasuk menonton di tribun, atau bahkan memberikan pengarahan di hotel.
"Jadi larangan berpartisipasi itu bukan tidak duduk di bench. Posisi Nazaruddin kan presiden klub, masa menafsirkan larangan berpartisipasinya adalah dengan tidak duduk di bench. Sekelas presiden kan posisinya di VVIP," kata dia.
Lebih lanjut, Akmal Marhali melihat Nazaruddin sejak awal tidak menjalankan sanksi yang telah diberikan dan dijatuhkan oleh Komdis PSSI kepada dirinya.
"Dia itu tetap nonton di tribun, nah di sini Komdis harus tegas dalam hal ini. Jadi harus ada pengawasannya juga. Ini pak Nazaruddin salah dalam menafsirkan hukuman dari PSSI," ujarnya.