FOOTBALL265.COM - Proses naturalisasi dua pemain keturunan, Jay Idzez dan Nathan Tjoe-A-On telah disetujui Komisi X dan Komisi III DPR RI. Keduanya tinggal menunggu beberapa proses, sebelum pengambilan sumpah jadi WNI.
Kedua nama tersebut diajukan oleh PSSI dan direkomendasikan Kemenpora, demi kepentingan meningkatkan kualitas Timnas Indonesia. Nathan dan Jay diminta langsung oleh pelatih Shin Tae-yong.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi Kewarganegaraan RI atas nama Jay Noah Idzes dan Nathan Tjoe-A-On dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuh pimpinan sidang, Hetifah Sjaifudian.
Hal yang sama juga diutarakan oleh pimpinan sidang Komisi III, M. Nurdin. Tapi, ada catatan dari Komisi III dan X DPR RI yaitu pembinaan usia muda harus bisa dirancang dengan baik dan update para pemain yang sudah di naturalisasi sebelumnya.
Jay Idzes beraksi sebagai bek tengah dan punya pengalaman bermain di Liga Eropa. Dia kini bermain di Liga Italia, Serie B bersama tim Venezia.
Sedangkan Nathan Tjoe-A-On berposisi sebagai bek kiri dan tengah. Kini dia berlaga di Liga Inggris, EFL Championship atau kasta kedua bersama klub Swansea City.
Setelah Sidang bersama Komisi X dan Komisi III, Jay dan Nathan akan disidangkan dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (05/12/23). Setelahnya tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres) untuk pengambilan sumpah.
Sebenarnya masih ada satu nama yang diajukan PSSI untuk dinaturalisasi yakni Ragnar Oratmangoen. Tapi, administrasinya masih dalam proses pengecekan dan baru bisa disahkan tahun depan.
"Prosesnya (Ragnar) masih belum siap seperti dua atlet ini. Jadi, sementara baru Jay dan Nathan, mungkin Ragnar kita proyeksi di tahun depan," jelas Menpora, Dito Ariotedjo.