Mengenal Hinca Panjaitan, 'Penggeser' La Nyalla Bergelar Doktor
Sebagaimana diketahui, dari 105 voter yang hadir pada KLB yang berlangsung di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, 83 voters memilih Hinca untuk mengisi kekosongan jabatan Ketum PSSI.
Ya, para pemilik suara sepakat untuk menggantikan posisi La Nyalla Mataliti, yang sedang terkena permasalahan kasus korupsi.
Berdasarkan statuta PSSI, jika ketua umum berhalangan maka posisinya digantikan oleh wakil ketua umum dengan usia lebih tua, walaupun statuta FIFA merujuk pada yang lebih lama berkecimpung di bidang tersebut.
Berikut ini, INDOSPORT akan coba membahas 3 fakta tentang menarik Plt Ketum PSSI tersebut.
1. Pernah Menjabat Sebagai Ketua Komdis PSSI
Hinca juga pernah menjabat sebagai Ketua Komdis PSSI di rezim Nurdin Halid. Setelah lengsernya Nurdin, Hinca kembali menduduki jabatan yang sama di era Djohar Arifin Husin sejak Maret 2013.
Pria 50 tahun itu menggantikan Benhard Limbong. Selama menjabat sebagai Ketua Komdis PSSI, Hinca juga pernah membuat sejumlah keputusan yang mengejutkan banyak orang.
Diantaranya, dia merupakan aktor di balik sanksi diskualifikasi PSS Sleman dan PSIS Semarang, yang dianggap memainkan sepakbola gajah di laga terakhir fase 8 besar Divisi Utama.
Pria asal Sumatera Utara tersebut juga yang memberi sanksi larangan bermain seumur hidup terhadap para pelaku gol bunuh diri dan puluhan sanksi lainnya kepada mereka yang terlibat dalam pertandingan itu.
2. Berperan Aktif di Dunia Politik
Tak hanya di PSSI, Hinca Panjaitan juga seorang politikus handal. Dia merupakan kader Partai Demokrat dan dipercaya sebagai Ketua DPP-Divisi Komunikasi Publik partai berlambang bintang mercy tersebut.
Hinca juga tercatat sebagai anggota komite konvensi penjaringan calon presiden dari Partai Demokrat. Dia juga pernah mencoba peruntungan sebagai wakil rakyat pada Pemilu Legislatif 2014 lalu.
Selain itu, Hinca juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat. Saat itu, Hinca ditunjuk menggantikan posisi sebelumnya dijabat oleh Edhy Baskoro Yudhoyono atau Ibas.
3. Mendapatkan Gelar Doktor
Selain itu, Hinca Panjaitan juga merupakan sosok yang sangat pintar. Terbukti, dia punya karier di bidang akademik yang cukup mentereng.
Selepas lulus dari Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen, Medan pada 1987 dan dia mendapat gelar Master dari Universitas Padjajaran, Bandung pada tahun 1992.
Selanjutnya, Hinca mendapat gelar Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (FH UPH) pada 28 Januari 2011.