x

Dalih Email Ganda Mitra Kukar Tak Akan Ubah Putusan Komdis

Kamis, 9 November 2017 17:26 WIB
Penulis: Annisa Hardjanti | Editor: Joko Sedayu
Sekretariat Jenderal PSS, Ratu Tisha.

PSSI akan melakukan pertemuan dengan PT LIB pada Kamis (09/11/2017) ini. Hal yang akan kembali dibicarakan adalah persoalan banding yang dinaikan oleh Mita Kukar usai laga melawan Bhayangkara beberapa waktu lalu. 

Seperti dilansir Goal Indonesia, PSSI telah memberikan sanksi bagi gelandang asing Mitra Kukar, Mohamed Sissoko yang seharusnya tak turun Bhayangkara karena larangan bermain yang dijatuhkannya oleh komisi disiplin. 

Baca Juga
Mohamed Sissoko tengah mengontrol bola. FOTO INDOSPORT/Herry Ibrahim.

Namun nyatanya Sissoko tetap dimainkan oleh Mitra Kukar, dengan dalih belum diterimanya surat sanksi yang seharusnya diturunkan pada 28 Oktober lalu. Hal tersebut didukung dengan ketiadaan nama Sissoko dalam nota larangan bermain yang telah diterbitkan oleh PT Liga Indonesia Baru.

Di sisi lain, Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria mengungkapkan bahwa surat seharusnya sudah di terima oleh pihak Mitra Kukar. Surat tersebut telah dikirimkan ke alamat email resmi yang telah didaftarkan sejak awal musim ini.

Namun Direktur Operasional Mitra Kukar, Suwanto, pun angkat bicara bahwa klub tersebut memang memiliki dua alamat email. Email pertama yang dipegang oleh manajemen klub. Sedangkan untuk email lainnya dimiliki oleh ketua umum klub, Endri Erawan. 

"Surat sudah mereka (Mitra Kukar) terima, dikirim ke alamat email resmi yang sama yang terdaftar sejak awal musim. Saya berharap fokus ke substansinya, bukan cari salah-salahan siapa nerima, atau mungkin enggak ke kirim," ungkap Ratu.

"Itu tidak mengubah kondisi bahwa telah dimainkannya pemain tidak sah. Ada pelanggaran disiplin yang terjadi disitu," ungkap wanita yang pernah menjalani pendidikannya di FIFA Master. Peryataan tersebut kemudian memperkuat bahwa keputusan yang ada sukar mengalami perubahan.

Manager Operasional Mitra Kukar

Jika memang status Sissoko saat itu masih dalam larangan bermain, pengawas pertandingan seharusnya tidak memperbolehkan Mitra Kukar memasukan nama mantan pemain Juventus itu.

Pengawas pertandingan juga seharusnya menegur dan mencegah Mitra Kukar untuk tidak memainkan pemain yang sedang menjalani hukuman. Karena pengawas pertandingan menerima line up kurang lebih dua jam sebelum laga itu berjalan.

Mitra KukarKomisi Disiplin PSSILiga IndonesiaSuwantoRatu TishaLiga 1

Berita Terkini