x

Suporter di Malaysia Kutuk Pembunuhan Keji ke Jakmania

Senin, 24 September 2018 19:48 WIB
Editor: Cosmas Bayu Agung Sadhewo

FOOTBALL265.COM - Kasus kematian salah satu Jakmania, julukan suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, Minggu (23/09/18) memang mengejutkan banyak pihak. Tak sedikit yang mengecam para pendukung Persib Bandung karena dengan tega melakukan hal itu.

Salah satunya datang dari seorang pekerja Indonesia yang berada di Malaysia, Rian Handoro. Dilansir dari Antara, Rian mengakui sudah melihat video tersebut di internet. Baginya, perilaku para suporter ini sangatlah tidak manusiawi dan keji. 

Ia menyayangkan hal ini bisa terjadi, terutama dikalangan para suporter sepak bola yang seharusnya bisa menghormati satu sama lain. 

Baca Juga

"Videonya sudah viral ke mana-mana, termasuk ke Malaysia. Harusnya ini tidak perlu terjadi jika suporter klub-klub di Indonesia dewasa dan menghormati sesama suporter," tuturnya dilansir Antara.

Rian menambahkan, dengan tersebarnya video tersebut hal itu akan berakibat buruk bagi hubungan bilateral antar Indonesia dan Malaysia ke depannya, karena nama Indonesia akan buruk di kancah internasional.

Bukan hanya hubungan kedua negara saja, namun hubungan Indonesia dengan negara-negara lainnya.

Haringga Sirila, suporter Persija yang tewas karena pengeroyokan sebelum laga Persib vs Persija di Stadion GBLA, Minggu (23/09/18).

Senada dengan rekannya, Erwin turut menyayangkan hal ini terulang kembali. Ia meminta untuk PSSI selaku induk sepak bola Indonesia, untuk lebih tegas dan menjaga kemanan dan mengawasi dengan ketat setiap pertandingan di Indonesia

"Saya berharap pengawalan terhadap suporter Indonesia bisa lebih diperketat di pertandingan-pertandingan liga," ucap Erwin.

Pada laga Persija vs Persib di pekan ke-23 Liga 1 2018, satu orang pendukung Macan Kemayoran bernama Haringga Sirla harus menjadi korban atas kebrutalan para pendukung Persib yang terpancing dengan panasnya laga tersebut. 

Baca Juga

Hingga kini, pihak kepolisian telah menangkap kurang lebih 16 orang atas kejadian tersebut. Namun hanya delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari kasus ini.

Nantinya, mereka para pelaku akan dijatuhi pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara berkala dan divonis 15 tahun penjara atau lebih.

Penulis: Ridi F Khan

Terus Ikuti Berita Sepak Bola Liga Indonesia Lainnya Hanya di INDOSPORT

The JakmaniaMalaysiaLiga Indonesia

Berita Terkini