Regulasi U-23 Dipertahankan, Badak Lampung FC Girang Bukan Kepalang
FOOTBALL265.COM - PT Liga Indonesia Baru (LIB) kembali memberlakukan aturan penggunaan pemain U-23. Dalam regulasi Liga 1 2019 pasal 24, klub peserta diwajibkan mendaftarkan tujuh nama pemain lokal U-23.
Regulasi tersebut memang sudah diberlakukan sejak musim lalu, bahkan ada sanksinya jika klub-klub tak memenuhi aturan tersebut. Operator kompetisi, dalam hal ini PT Liga Indonesia Baru (LIB), berhak untuk tidak mengesahkan seluruh pemain yang didaftarkan klub itu.
Penerapan regulasi itu mendapatkan tanggapan positif dari pelatih Badak Lampung FC (BLFC), Jan Saragih. Tim yang mengakuisisi Perseru Serui itu memang diketahui memiliki banyak pemain muda di skuatnya saat ini.
"Kami punya banyak kalau untuk pemain di bawah 23 tahun. Amanlah karena komposisinya sesuai regulasi dan sama sekali tak ada masalah bagi kami," ungkap Jan Saragih, Selasa (16/4/19).
Dari daftar pemain BLFC, apa yang dikatakan mantan pelatih Persija Jakarta itu memang benar. Bahkan, klub berlogo badak tersebut punya lebih dari tujuh pemain sesuai kriteria regulasi Liga 1 2019.
Pemain muda BLFC antara lain Syahrul Mustofa (21 tahun), Jujun Saepulloh (20), Miftah Anwar Sani (21), Aulia Hidayat (19), Dalmiansyah Matutu (22), Janer Kamare (22), Frengky Kogoya (21), dan Ahmad Syaifullah (22 tahun).
Mereka nantinya akan berkolaborasi dengan para senior seperti TA Musafri, Jefri Kurniawan, M Zaenal Haq, hingga Arifki Eka Putra. BLFC pun dipastikan tak terkendala regulasi yang ramah terhadap pemain belia.
"Yang pasti, pemain muda nanti tetap harus bersaing dengan senior. Dimainkan atau tidak semua itu tergantung kualitas masing-masing individu," tandas Jan.
Ikuti Terus Perkembangan Sepak bola Indonesia dan Olahraga Lainnya Hanya di INDOSPORT