x

Dapat Sanksi Komdis PSSI, Madura United Ajukan Banding

Jumat, 2 Agustus 2019 15:41 WIB
Editor: Lanjar Wiratri
Perebutan bola antara pemain Arema FC, Sylvano Comvalius (kanan) dengan pemain Madura United, Marko Merauje.

FOOTBALL265.COM - Hasil sidang Komisi DIsiplin (Komdis) PSSI pada 31 Juli menyebutkan jika Madura United FC mendapatkan dua sanksi akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan suporter mereka. Aksi kurang suportif suporter terjadi saat Madura menjamu Arema FC di Liga 1 (20/07/19) lalu

Pelanggaran berupa penyalaan flare dan chants yang dinilai tidak patut menjadi pertimbangan Komdis menjatuhkan sanksi kepada tim yang berjuluk “Laskar Sape Kerrap” itu.

Baca Juga

Terkait sanksi tersebut, Manajemen Madura United FC akan mengajukan banding atas sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI.

“Pasti kami akan lakukan banding terhadap sanksi dari Komdis PSSI itu,” ungkap Manajer Madura United FC, Haruna Soemitro di Pamekasan, Jumat (02/08/19) seperti dilansir Antara.

PSSI sebagai induk persepakbolaan Indonesia, menjatuhkan sanksi dengan membayar denda Rp 100 juta atas penyalaan flare, sedangkan sanksi bagi supporter yang bernyanyi dengan kalimat yang tidak patut,  berupa hukuman larangan bertanding tanpa penonton saat menjadi tuan rumah selama dua bulan hingga akhir musim kompetisi tahun 2019.  

Baca Juga

“Dari sanksi ini satu hal yang patut dijadikan pelajaran oleh supporter, bahwa segala perbuatan yang merugikan, akibatnya klub yang harus kena imbas langsung,” ujar Haruna.

Sebelumnya Presiden Klub Madura United FC Achsanul Qosasi telah memberi peringatan terhadap suporter tuan rumah agar menjaga ketertiban dan berprilaku sopan terhadap tim tamu, karena sejatinya sepakbola merupakan media untuk menjalin persaudaraan.

Baca Juga

Dejan Antonic Selaku pelatih kepala juga menyayangkan atas  nyanyian yang bernada tak pantas tersebut dan menurutnya hal itu menjadi pekerjaan rumah para pendukung klub bola di Indonesia.

Penulis: Muhammad Haris Muda 

Komisi Disiplin PSSIMadura United FCLiga IndonesiaArema FCLiga 1

Berita Terkini