x

Tak Gratis, Penonton Harus Bayar Rp45.000 di Babak 8 Besar Liga 2 2021

Rabu, 15 Desember 2021 19:55 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Indra Citra Sena
Direktur PT LIB, Akhmad Hadian Lukita saat Kongres Luar Biasa (KLB) Asprov PSSI Jabar di Golden Flower Hotel, Kota Bandung, Sabtu (27/11/21).

FOOTBALL265.COM - Penonton yang mendapatkan undangan untuk menyaksikan pertandingan babak 8 besar Liga 2 2021 ternyata masih harus merogoh kocek. Mereka mengeluarkan biaya sebesar Rp45.000.

Uji coba penonton masuk stadion dan menonton secara langsung di kancah sepak bola Indonesia mulai dilakukan di babak 8 besar Liga 2 2021. 

PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator memang membatasi jumlah penonton, yakni setiap klub banyak diberi jatah 100 undangan dalam setiap laga.

Baca Juga
Baca Juga

Namun untuk para penonton yang mendapat undangan ini ternyata tidak bisa datang begitu saja. Sebab, mereka masih harus membayar sebesar Rp45.000 sebagai biaya swab antigen.

"Benar, mereka (suporter) harus membayar Rp45.000. Bahkan seharusnya Rp75.000. Saat ini, untuk swab antigen penonton kita subsidi sebesar Rp30.000 ribu," ungkap Akhmad Hadian Lukita kepada INDOSPORT, Rabu (15/12/21).


1. Ada Subsidi

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita.

Lukita menegaskan perihal biaya ini sudah dilakukan komunikasi terhadap pihak klub. Setidaknya, selama belum ada bantuan dari pemerintah, maka PT LIB masih harus mensubsidi biaya tersebut.

Baca Juga
Baca Juga

"Soal biaya tersebut sudah dikomunikasikan ke klub-klub. Selama belum ada bantuan yang signifikan maka subsidi Rp30.000 akan tetap menjadi beban PT LIB," pungkas Akhmad Hadian Lukita.

SuporterLiga IndonesiaLiga 2PT Liga Indonesia Baru (PT LIB)Bola IndonesiaBerita Liga 2Akhmad Hadian Lukita

Berita Terkini