x

Suporter Aremania Yohanes Prasetyo Ungkap Tragedi Kanjuruhan, Ada Anak Kecil dan Wanita Minta Tolong

Jumat, 7 Oktober 2022 01:20 WIB
Penulis: Akwila Chris Santya Elisandri | Editor: Zulfikar Pamungkas Indrawijaya
Kerusuhan suporter usai laga Arema FC vs Persebaya pada Liga 1 pekan ke-11 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (01/10/22) malam.

FOOTBALL265.COM – Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (01/10/22) tampaknya telah membuat suporter Aremania, Yohanes Prasetyo menjadi saksi dari tragisnya kejadian berdarah itu.

Sepak bola Indonesia kini tengah berduka setelah adanya tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (01/10/22) yang lalu.

Baca Juga

Tragedi yang kemudian dikenal dengan nama Tragedi Kanjuruhan tersebut telah mengakibatkan setidaknya 127 orang meninggal dunia, mayoritas korban adalah para suporter Aremania.

Hampir seminggu setelah kejadian itu berlansung, beberapa suporter Aremania yang selamat kemudian menuturkan kisahnya.

Salah satunya adalah Yohanes Prasetyo, seorang suporter Aremania yang sebelumnya viral karena video permintaan tolongnya agar polisi menghentikan tembakan gas air mata.

Baca Juga

Melansir dari akun YouTube Najwa Shihab, Kamis (06/01/22), Yohanes Prasetyo menuturkan kisah dan alasannya mengapa dirinya nekad turun ke lapangan dan mendekati polisi.

Dalam penuturannya, Yohanes Prasetyo sebenarnya tidak ada inisiatif untuk turun ke lapangan pada waktu itu.

Dirinya mengaku berinisiatif turun ke lapangan karena adanya tembakan gas air mata ke tribun dan mendengar suara anak kecil hingga wanita yang minta tolong akibat tembakan dari gas air mata polisi.

Baca Juga

“Saya cuma mendengar saudara-saudara saya Aremania minta tolong, anak kecil Pak, anak kecil minta tolong, suara ibu-ibu itu minta tolong,”

“Disitu yang membuat saya inisiatif mau turun ke lapangan, cuma mau memohon sama aparat kepolisian agar tidak meneruskan tembakan (gas air mata) itu,” ujar Yohanes Prasetyo dalam kesaksian di youtube Najwa Shihab pada menit ke 30:55-31:16.


1. Tersangka Penyebab Tragedi Kanjuruhan Sudah Ditetapkan

Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB yang baru

Kini bersamaan dengan kesaksian suporter Aremania, Yohanes Prasetyo dilansir dari akun Youtube, Najwa Shihab, Kamis (06/10/22) malam, pengumuman para tersangka pun turut diungkapkan ke publik.

Hal itu diumumkan langsung oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis (06/10/22) malam WIB.

Baca Juga

Jenderal Polisi bintang empat tersebut menetapkan enam tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan yang terdiri dari Direktur Utama PT LIB, Ketua Panpel hingga anggota Brimob Polda Jatim.

Keenam tersangkan tersebut diantaranya adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panpel AHR, Security Officer SS.

Selain itu, ada lagi Kepada Bagian Operasi Polres Malang Wahyu SS, anggota Brimob Polda Jatim H, Kepala Satuan Samapta Polres Malah berinisial BSA.

Baca Juga

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara, meningkatkan status terkait dengan dugaan pasal 359 dan 60 KUHP tentang menyebabkan orang mati atau pun luka-luka berat karena kealpaan, dan pasal 103 ayat 1 Jo Pasal 52 UU nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan."

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini enam tersangka,”

"Di mana yang tadi saya sampaikan yang bertanggung jawab memastikan tiap stadion memiliki sertifikat layak fungsi tetapi pada saat menunjuk stadion LIB persyaratan fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi 2020,"

Baca Juga

“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini enam tersangka, yaitu saudara AHL, Direktur Utama PT.LIB,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


2. Dirut LIB akan Hormati Proses Hukum

Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB yang baru

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita ditetapkan menjadi salah satu tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang.

Pihak Kepolisian memang telah mengumumkan nama-nama tersangmka dalam tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, di mana terdapat enam tersangka dan salah satunya Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.

Terkait pengumuman Kapolri, Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita merespon cepat. Baginya dia akan menghormati semua segala proses hukum.

“Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya. Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” ucap Akhmad Hadian Lukita.

Baca Selengkapnya: Ditetapkan sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut LIB Hormati Proses Hukum

Persebaya SurabayaAremaniaAremaLiga IndonesiaArema FCNajwa ShihabArema FC vs Persebaya SurabayaListyo Sigit PrabowoTragedi Kanjuruhan

Berita Terkini