Polri: Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Sudah Kadaluwarsa
FOOTBALL265.COM – Update tragedi Kanjuruhan pascalaga Arema FC vs Persebaya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) menemukan gas air mata yang sudah kadaluwarsa.
Diketahui, kurang lebih sepekan lalu, tragedi Kanjuruhan Arema FC vs Persebaya Surabaya terjadi. Ratusan korban meninggal dunia, mulai dari anak-anak, hingga laki-laki dan perempuan dewasa.
Ada pula ratusan korban lainnya yang dilarikan ke rumah sakit karena luka ringan hingga luka berat, termasuk masalah penglihatan.
Lantas, sejumlah investigasi dilakukan untuk mengusut tuntas penyebab dari tragedi kemanusiaan pascapertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya, Minggu (01/10/22).
Banyak yang menuding pihak keamanan, dalam hal ini adalah aparat kepolisian, jadi aktor utama banyaknya korban jiwa di tragedi Kanjuruhan itu.
Hal ini terbukti, beberapa aparat keamanan telah ditetapkan tim penyidik sebagai tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan pekan lalu.
Salah satu alasannya bermuara pada penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian untuk melerai suporter Arema FC yang disebut kecewa usai timnya kalah 2-3 atas Persebaya Surabaya.
Update terbaru, pada Senin (10/10/22), Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) mengatakan bahwa pihaknya menemukan gas air mata kadaluwarsa yang ditembakkan di Stadion Kanjuruhan.
“Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) tahun 2021,” kata Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers sebagaimana melansir laman Antara.
“Saya masih belum tahu jumlahnya (gas air mata kadaluwarsa), tetapi ada beberapa,” sambung Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
1. Keterangan POLRI
Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya masih belum memastikan berapa persen gas air mata kadaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan pasca laga Arema FC vs Persebaya.
Namun pihaknya memastikan sebagian besar gas air mata (chlorobenzalmalononitrile/CS) yang digunakan saat itu adalah gas air mata yang masih berlaku dengan jenis CS warna merah dan biru.
Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan ada tiga jenis gas air mata yang digunakan oleh personel Brimob di seluruh Indonesia.
Di antaranya warna merah, warna biru, dan warna hijau. Penggunaannya pun diatur sesaui dengan eksalasi massa dan tingkat kontijensi yang terjadi.
Dalam penuturannya, gas air mata warna hijau digunakan adalah smoke (asap), yang saat ditembakkan, akan meledak di udara dengan asap putih. Gas air mata warna biru untuk menghalau massa yang bersifat sedang.
“Jadi kalau klaster dalam jumlah kecil digunakan gas air mata tingkat sedang,” sambung Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa setiap gas air mata mempunyai batas waktu penggunaan, tetapi beda dengan kadaluwarsa pada makanan yang menimbulkan jamur dan bakteri.
“Jadi kalau misalnya sudah expired, justru kadarnya berkurang secara kimia, kemudian kemampuan gas air mata ini juga menurun, lanjut Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo."
Temuan gas air mata kadaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan pascalaga Arema FC vs Persebaya, pertama kali diungkapkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Saat ini informasi sedang didalami oleh Polri. Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers mengatakan ada 11 tembakan gas air mata yang dilepaskan petugas keamanan di Kanjuruhan.
2. Investigasi Lanjutan Tragedi Kanjuruhan
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai ada kejahatan sistematis dalam Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.
Kontras menduga jika tragedi ini sudah dirancang oleh seseorang dengan kedudukan yang lebih tinggi, meski tidak turun langsung ke lapangan Kanjuruhan.
Hal ini mereka tegaskan melihat hasil investigasi dari Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil yang menemukan banyak kejanggalan dalam Tragedi Kanjuruhan ini.
"Peristiwa kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis, yang tidak hanya melibatkan pelaku lapangan!" tulis Kontras di Twitter.
Baca selengkapnya: Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Kontras: Kejahatan Sistematis dari Dalang Tak Tersentuh