Tuntut Penambahan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Aremania Siap Gelar Aksi Lebih Besar
FOOTBALL265.COM - Aremania akan terus mengejar keadilan dalam proses hukum atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang saat ini tengah berjalan.
Sejauh ini, pihak kepolisian masih melakukan penahanan terhadap 6 orang yang menjadi tersangka perihal tragedi pada Sabtu (01/10/22) lalu itu.
Progres inilah yang dinilai Aremania kurang memuaskan. Lantaran jika ditelisik, seharusnya ada penambahan tersangka lagi dalam Tragedi Kanjuruhan.
Sebab itulah yang membuat Aremania terus menggelar aksi turun ke jalan. Arek-Arek Malang terus melontarkan kritik terhadap lambannya proses penegakan hukum.
"Harapannya, ada penambahan tersangka dari 6 tersangka ini. Karena kita dalam hal ini suporter, kenal dengan 6 tersangka ini," beber Udin Muharto.
Penetapan tersangka kepada 6 figur baik dari operator kompetisi, Panpel Arema FC maupun kepolisian itu masih dianggap kurang adil.
"Sebenarnya mereka ini ada (pihak) yang memberi perintah (aktor dibaliknya)," tambah koordinator aksi Tim Gabungan Aremania tersebut.
Hal ini pun sesuai dengan poin pertama dalam tuntutan aksi Aremania yang bertepatan dengan peringatan 40 hari Tragedi Kanjuruhan di Balai Kota Malang, Kamis (10/11/22).
Yaitu dengan menyeret, menangkap dan mengadili aktor berikut eskekutor lapangan yang menyebabkan ratusan orang meregang nyawa dalam Tragedi Kanjuruhan.
"Sementara eksekutor di lapangan yang fotonya terpampang dimana-mana, sejauh ini belum ada kejelasan," tandas Udin.
1. Aksi Lebih Besar
Pihak Aremania pun sudah menyiapkan langkah jika semua tuntutan termasuk penambahan tersangka, tidak digubris oleh pihak kepolisian.
Yaitu dengan menyiapkan aksi yang lebih besar untuk kembali turun ke jalan. Saat ini, koordinasi perihal itu sudah dalam tahap pematangan.
"(Semua aksi di Malang) ini adalah permulaan. Kami akan menggelar aksi di setiap kota, karena Aremania ada dimana-mana korwil (koordinator wilayah) nya," beber Udin Muharto.
Yang jelas, tuntutan Aremania tetap bermuara ke satu pihak. Yaitu para petugas pengamanan pertandingan yang terbukti menembakkan gas air mata hingga menyebabkan ratusan orang meninggal dunia.
"Jadi kami tidak akan puas jika para eksekutor di lapangan tidak ditetapkan sebagai terangka juga," tuntas dia.