Benang Merah KPK di Balik Mangkraknya 2 Stadion Megah Kebanggaan Makassar
FOOTBALL265.COM - Dua calon stadion megah kebanggaan Makassar yakni Stadion Barombong dan Stadion Mattoanging layak untuk dibahas, usai KPK menangkap sosok tak terduga.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan dan eks Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo baru saja ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Syahrul Yasin Limpo diduga telah melakukan korupsi dari hasil memeras bawahan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
KPK telah melakukan penyelidikan di kediaman mantan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut. KPK pun menemukan uang senilai Rp30 miliar dalam bentuk dollar dan rupiah, 12 senjata apik dan dokumen pembelian sejumlah aset.
Sempat dinyatakan hilang, Syahrul Yasin Limpo pun akhirnya ditangkap tim penyidik KPK pada Kamis (12/10/23) kemarin malam WIB.
Kini segala sesuatu yang berhubungan dengan mantan Menteri Pertanian RI pun masuk dalam penyelidikan. Termasuk legenda bulutangkis Indonesia Eddy Hartono dan Trikus Heryanto.
Syahrul Yasin Limpo juga diduga menjadi dalang dari mangkraknya stadion Barombong, yang dibangunnya kala masih menjadi sebagai Gubernur Sulawesi Selatan.
Kehadiran Stadion Barombong selalu dinanti-nanti oleh penikmat sepak bola di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Berbagai persoalan yang ada membuat pembangunan stadion di pesisir wilayah Barombong, Kecamatan Tamalate ini belum juga rampung, bahkan terkesan mangkrak.
Stadion ini dibangun untuk berbagai perhelatan sepak bola dan berbagai event lainnya. Lokasinya yang di pinggir pantai memberi keistimewaan tersendiri bagi Stadion Barombong.
Tentu saja pemandangan pantai semakin menambah kemegahan dan keindahan stadion kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan tersebut.
Sempat digadang-gadang menjadi salah satu penyelenggaran gelaran Piala Dunia U-20, namun hingga sekarang pun pembangunan Stadion Barombong masih amburadul.
Sebagai pintu gerbang di kawasan Indonesia Timur, Provinsi Sulawesi Selatan memiliki peran penting di berbagai bidang, tidak terkecuali olahraga.
Karena itu sudah sepantasnya jika Sulawesi Selatan memiliki stadion berstandar Internasional. Keinginan untuk memiliki stadion kelas dunia sebenarnya mulai terwujud pada 2011 silam.
Pada awal tahun tersebut, Pemprov Sulsel era Gubernur Syahrul Yasin Limpo memulai pembangunan stadion di sebuah kawasan dekat pantai yang masuk wilayah Kelurahan Barombong.
Soal nama stadion, sempat diusulkan untuk mengabadikan nama Syahrul Yasin Limpo karena menginisiasi pembangunan stadion. Namun, hal itu batal dilakukan demi menghindari kontroversi di tengah masyarakat.
Desain Stadion Barombong mengingatkan pada bentuk Stadion Gelora Bung Karno (GBK) di Jakarta. Kapasitas stadion diproyeksikan sanggup untuk menampung hingga 40 ribu fans.
Sementara itu, fasilitas stadion mengacu kepada standar FIFA, organisasi yang mengatur regulasi sepak bola di seluruh dunia.
Sayangnya, proyek pembangunan Stadion Barombong sempat terhenti dan dimulai lagi pada 2013 silam.
Akan tetapi, pembangunan kembali tidak berjalan maksimal. Pada Desember 2017 lalu, sebuah insiden mewarnai pembangunan stadion yaitu robohnya lantai dua tribun selatan.
Robohnya tribun stadion diklaim oleh adanya cuaca ekstrem yang melanda Kota Makassar selama beberapa hari. Ditambah lagi dengan adanya angin kencang dari arah laut mengingat lokasi stadion yang berada di pinggir pantai.
Meski ada insiden roboh, pembangunan Stadion Barombong tetap jalan terus. Namun pada Juli 2019 lalu, Pemprov Sulsel menyatakan pembangunan yang menghabiskan anggaran ratusan miliar akhirnya terpaksa dihentikan oleh sejumlah persoalan yang membelit.
Banyak masyaratak kecewa karena Stadion Barombong telah mencapai 75% malah distop. Penghentian pembangunan Stadion Barombong dilakukan setelah pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan audit konstruksi dari Pemprov Sulsel.
Kini sudah sekitar empat tahun stadion ini terbengkalai dan mangkrak. Sejak dihentikan, bukan berarti di Stadion Barombong tidak ada kegiatan.
Cukup banyak masyarakat yang memanfaatkan stadion ini, mulai dari latihan sepak bola, olahraga senam, joging dan kegiatan fisik lainnya.
Akan tetapi, makin hari kondisi stadion yang kabarnya telah menelan biaya lebih dari Rp240 miliar semakin memprihatinkan.
Pantauan terkini dari berbagai sumber mengatakan bahwa di sekeliling stadion nampak rimbun oleh tanaman liar.
Area luar yang hijau akhirnya dimanfaatkan oleh para peternak. Bahkan ada kawanan sapi yang memakan rumput di pinggiran Stadion Barombong menjadi pemandangan lumrah setiap harinya.
1. Nasib Stadion Mattoangin Juga Tidak Jelas
Selain Stadion Barombong, ada satu lagi stadion di Sulawesi Selatan yang nasibnya juga tidak jelas yakni Stadion Mattoangin.
Stadion yang dikelola oleh Pemkot Makassar tersebut sudah mulai beroperasi pada 1957 silam dan menjadi markas klub PSM Makassar.
Seiring waktu, Stadion Mattoanging sudah tidak lagi representatif untuk menggelar laga bergengsi.
Dengan kapasitas tribun yang hanya mampu menampung 15.000 penonton serta fasilitas lain yang kurang memadai, maka pilihannya adalah melakukan renovasi besar-besaran terhadap stadion ini atau membangun stadion baru lagi.
Di sera Gubernur Sulsel dijabat Nurdin Abdullah pada 2020 lalu, Statdion Mattoanging bakal disulap dengan wajah baru. Kapasitas menjadi 40 ribu penonton dari hanya 15 ribu.
Ia tidak main-main, bahkan sempat meminta jasa Gregorius Antar Awal atau Yori Antar untuk mendesain Stadion Mattoanging. Yori Antar merupakan arsitek renovasi Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Desainnya Stadion Mattoanging akan dibangun dengan dua tingkat tribun. Bangunannya dirancang standar Internasional dengan diperkirakan setinggi bangunan lima lantai.
Dirancang menampung 40.000 penonton tanpa lintasan atletik, semua tribun tertutup dan setiap penonton nantinya akan duduk di satu bangku atau single seat.
Kepala Dinas Pemuda dan olahraga Provinsi Sulsel, Andi Arwin Azis, sempat membocorkan kalau anggaran Rp 1,1 triliun diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan target selesai pada 2022.
Akan tetapi, Nurdin Abdullah malah terjerat kasus suap dan gratifikasi. Perkara ini ini bermula saat ia terjaring dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Februari 2021 lalu.
Nurdin Abdullah telah dijatuhi hukuman pidana penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp500 juta.
Rencana pembangunan Stadion Mattoanging ikut terimbas. Bangunan lama stadion sudah terbongkar dan berganti kubangan bekas galian yang sudah memakan tiga korban jiwa.
Suporter PSM Makassar pun harus bersabar dengan persoalan ini. Mereka masih harus menempuh perjalanan jauh ke Stadion BJ Habibie di Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, sebagai markas sementara.