x

Presiden Persiraja Laporkan Arya Sinulingga ke Polisi, Akmal Marhali Angkat Suara

Selasa, 28 November 2023 20:25 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Herry Ibrahim
Nazaruddin Dek Gam (baju biru) dikawal pihak keamanan saat meninggalkan stadion. (Foto: Aldi Aulia Anwar/INDOSPORT)

FOOTBALL265.COM - Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam membuat laporan polisi pada Senin (27/11/2023) atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran fitnah yang dilakukan oleh terlapor Arya Sinulingga. 

Sikap ini diambil setelah Arya Sinulingga melabrak Dek Gam yang datang menonton pertandingan antara Sada Sumut FC melawan Persiraja Banda Aceh di Stadion Baharoeddin Siregar pada 25 November 2023.

Baca Juga

Menanggapi hal yang sudah menjadi isu hangat di tengah masyarakat tersebut, pengamat sepak bola Akmal Marhali angkat bicara. Mantan jurnalis olah raga itu menyayangkan dan mengecam sikap Nazaruddin.

Ia membandingkan dengan kasus Edy Rahmayadi yang kurang lebih menerima perlakuan sama saat diteriaki suporter Persiraja Banda Aceh saat pertandingan melawan PSMS Medan pada 18 November 2023 berujung ricuh.

"Langkah pak Nazaruddin melaporkan Arya ke polisi ini sebuah langkah yang terlalu berlebihan. Masih ada jalan lain untuk menyelesaikan masalah ini. Ini kan harusnya urusan Football Family, ya diselesaikanlah secara kekeluargaan," kata Akmal Marhali saat dihubungi, Senin (27/11/23).

"Kemarin kan sempet juga pak Nazaruddin ribut dengan pak Edy Rahmayadi, cara pak Edy ini kan bisa diikutin juga, dia gak perlu ke polisi," tambahnya.

Baca Juga

Ia juga menilai sanksi Komdis PSSI harus lebih jelas dan tegas. Menurutnya larangan berpartisipasi ini bukam hanya tidak duduk di bench pemain di pinggir lapangan, tapi seluruh aktivitas tim baik kandang maupun tandang. Termasuk menonton di tribun, atau bahkan memberikan pengarahan di hotel.

"Jadi larangan berpartisipasi itu bukan tidak duduk di bench. Posisi Nazaruddin kan presiden klub, masa menafsirkan larangan berpartisipasinya adalah dengan tidak duduk di bench. Sekelas presiden kan posisinya di VVIP," kata dia.

Lebih lanjut, Akmal Marhali melihat Nazaruddin sejak awal tidak menjalankan sanksi yang telah diberikan dan dijatuhkan oleh Komdis PSSI kepada dirinya. 

"Dia itu tetap nonton di tribun, nah di sini Komdis harus tegas dalam hal ini. Jadi harus ada pengawasannya juga. Ini pak Nazaruddin salah dalam menafsirkan hukuman dari PSSI," ujarnya.

Baca Juga

1. Langkah Dek Gam

Nazaruddin Dek Gam (tengah/baju biru) terlihat duduk disebelah Edy Rahmayadi (kanan/pakai topi) dan petinggi PSMS, Andry Mahyar (kiri/kemeja hitam). (Foto: Aldi Aulia Anwar/INDOSPORT)

Sebelumnya telah diketahui Nazaruddin Dek Gam, resmi melaporkan founder klub Sada Sumut FC sekaligus Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (27/11/23).

Pria yang akrab disapa Dek Gam itu melaporkan langsung Arya Sinulingga ke Bareskrim, dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi STTL/461/XI/2023/BAR3ESKRIM.

"Benar saya sudah melaporkan (Arya Sinulingga) ke Bareskrim terkait pencemaran nama baik dan ujaran fitnah," kata Dek Gam saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga

Dek Gam mengaku alasan melaporkan Arya Sinulingga ke polisi agar ada pelajaran hukum terhadap staf khusus (stafsus) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir itu. Sebab ia dituding telah menyogok wasit di laga itu.

Dia juga tak terima disebut belum menuntaskan sanksi Komdis PSSI seperti ucapan Arya di cuplikan video yang beredar, yang mempertanyakan kehadirannya di stadion.

Dek Gam menegaskan dirinya sudah menuntaskan semua sanksinya (5 laga tak boleh berpartisipasi) saat duel panas antara Persiraja kontra PSMS (1-1) di Banda Aceh yang berakhir ricuh.

Baca Juga

Dia mengeklaim, sanksi yang ia dapat dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI pascalaga Persiraja vs Sada Sumut di Banda Aceh itu hanya tidak boleh mendampingi tim, bukan tidak boleh menonton pertandingan. Sebab di laga Persiraja kontra PSMS kemarin ia terlihat menonton dari tribun Stadion Harapan Bangsa (SHB), Banda Aceh.

"Saya difitnah dibilang sogok wasit. Akal-akalan dia (Arya) saja. Proses aja dulu, biar hukum yang menghukum, ngapain minta-minta maaf. Biar ada pelajaran hukum, jangan terlalu sombong," tegas anggota Komisi III DPR RI asal Aceh itu.

Sebelum mengambil langkah hukum itu, Dek Gam mengaku sempat berdiskusi dengan beberapa anggota Komisi III DPR RI lainnya, di mana hasil diskusi itu agar segera membuat laporan ke polisi.

"Jadi hasil diskusi, hari ini saya disarankan untuk segera membuat laporan ke polisi," ungkapnya.

Baca Juga
Edy RahmayadiLiga IndonesiaPersiraja Banda AcehLiga 2Sada Sumut FCNazaruddin Dek GamArya Sinulingga

Berita Terkini